KBR68H, Lhokseumawe – TNI Angkatan Laut Lhokseumawe akan mendeportasi 56 nelayan Thailand dan Myanmar yang ditangkap Kamis (10/4) lalu.
Proses pemulangan kembali para nelayan itu sekarang tengah dijajaki dengan Departemen Hubungan Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri. Salah satunya dengan memeriksa kelengkapan berkas pemeriksaan terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) ilegal tersebut.
Komandan Landasan AL Lhokseumawe Sumartono mengatakan, TNI-AL juga tengah berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk memulangkan para nelayan asing.
“Kapalnya akan disita untuk negara atau dilelang. Sementara (ABK – red) kemungkinan dideportasikan, dikembalikan sesuai jalur. Kita sampaikan dulu ke Kementarian Luar Negeri karena mereka yang punya akses.
(baca juga: Tak Ada Juru Bahasa, Pemeriksaan Nelayan Asing Batal)
Sebelumnya 56 ABK berkebangsaan Thailand dan Burma ditangkap di Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe. Mereka ditangkap lantaran melanggar batas wilayan dan berlayar di wilayah hukum Indonesia.
Editor: Citra Dyah Prastuti