KBR68H, Lhokseumawe – Pembangunan kembali Lembaga Permasyarakatan Klas II-A Kota Lhokseumawe, Aceh, yang rusak akibat kerusuhan napi masih terkendala dana. Kondisi itu menyebabkan 352 nara pidana yang menghuni rumah tahanan itu terpaksa tinggal di penjara dengan berstatus darurat.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas II-A Lhokseumawe, Meurah Budiman membenarkan, pihaknya belum dapat memperbaiki Lapas tersebut dikarenakan terkendala dana. Kata dia, secara keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk renovasi bangunan yang rusak mencapai Rp 3,5 miliar.
”Sekarang Alhamdulillah kondusif, tidak ada pelepasan nara pidana in-prosedural dan juga pelarian. Yang Kita harapkan kan napi pelarian tidak ada, yang Kita cegah pengeluaran napi secara in-prosedural. Sebenarnya, mengganggu-menganggu, cuma apapun ceritanya kita walaupun kantor utamanya hancur-hancuran Kita tetap maksimal ingin bekerja. Kita tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nara pidana, keluarganya atau warga yang besuk,” jelas Muarah, Rabu (30/4).
Kalapas menambahkan, walaupun bangunan Lapas Lhokseumawe rusak parah, tetapi serangkaian kegiatan tetap berjalan maksimal. Termasuk, pemulihan terhadap administrasi perkantoran yang hilang akibat terbakar dalam peristiwa kerusuhan pada tanggal 16 Februari lalu.
Editor: Anto Sidharta
Terkendala Dana, Napi Lhokseumawe Huni Penjara Darurat
Pembangunan kembali Lembaga Permasyarakatan Klas II-A Kota Lhokseumawe, Aceh, yang rusak akibat kerusuhan napi masih terkendala dana. Kondisi itu menyebabkan 352 nara pidana yang menghuni rumah tahanan itu terpaksa tinggal di penjara dengan berstatus daru

NUSANTARA
Rabu, 30 Apr 2014 22:23 WIB


Terkendala Dana, Napi Lhokseumawe, Penjara Darurat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai