Bagikan:

Status Jadi Siaga, BPBD Tetapkan Zona Terlarang Gunung Slamet

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah memperketat penjagaan di zona bahaya yang berjarak empat kilometer di bawah kaki Gunung Slamet. Penjagaan dilakukan menyusul peningkatan status gunung dari waspada menjadi siaga hari ini.

NUSANTARA

Rabu, 30 Apr 2014 16:27 WIB

Status Jadi Siaga, BPBD Tetapkan Zona Terlarang Gunung Slamet

Status Jadi Siaga, BPBD, Zona Terlarang, Gunung Slamet

KBR68H, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah memperketat penjagaan di zona bahaya yang berjarak empat kilometer di bawah kaki Gunung Slamet. Penjagaan dilakukan menyusul peningkatan status gunung dari waspada menjadi siaga hari ini.

Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBD Jawa Tengah, Gembong Purwanto Nugroho mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah warga yang nekat menerobos zona bahaya untuk menuju ke ladang atau lahan pertanian mereka.

"Sementara yang ditetapkan zona terlarang untuk dimasukkin empat kilometer dari kawah. Iya, betul. Ya, hanya dibatasi empat kilo dari puncak. Empat kilo enggak boleh dimasuki. (Jadi, dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan instansi terkait?) Ya, jalur-jalur di sana sudah diawasi dan diinformasikan ke warga. Sampai radius empat kilo," terang Gembong kepada KBR68H, Rabu, (30/4).

Gunung Slamet di Purbalingga, Jawa Tengah naik statusnya dari waspada menjadi siaga sejak hari ini. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Muhammad Hendrasto mengatakan, penyebab naiknya status gunung tersebut adalah karena kegempaan yang meningkat, deformasi, atau kembang-kempisnya gunung, serta lava pijar yang sudah keluar kawah. Meskipun demikian kata dia, warga masyarakat diminta tetap tenang. Pihaknya juga melarang aktivitas pendakian Gunung Slamet dari jalur mana pun.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending