KBR68H, Nunukan – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan salah satu siswi SMK Sebatik yang tersandung hukum kepemilikan sabu dan hamil bisa mengikuti Ujian Nasional.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Rahadi mengatakan, siswi tersebut mengikuti UN di penjara Nunukan. Ia merupakan satu satunya siswa yang mengikuti UN dari dalam penjara.
“Begitu ada rekomendasi dari pengadilan negeri dan boleh dilaksanakan di lapas, saya laksanakan. Kan kita nggak perlu teriak teriak. Yang penting ada pengawas dari perguruan tinggi ada pengawas dari sekolah kita laksanakan.“ujar Rahadi kepada KBR68H diruang kerjanya Kamis (17/4).
Sebelumnya siswi SMK Sebatik itu tidak bisa mengikuti ujian karena mengikuti persidangan kasus kepemilikan sabu. Siswi tersebut ditangkap akhir Februari lalu terkait dugaan kepemilikan sabu.
Tahun ini 1.845 siswa di Kabupaten mengikuti UN tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Nunukan.
Editor: Antonius Eko