KBR68H, Nunukan – Satu warga negara Malaysia yang diduga menjadi kurir sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian sektor Sebatik, Nunukan Kalimantan Timur.
Ketika diperiksa di Polres Nunukan, ia mengaku diupah Rp. 100 juta untuk menyelundupkan sabu sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pemeriksaan mereka memang mengaku berfungsi sebagai kurir, jadi ada pihak lain yang menyuruh dan menjual sabu-sabu tersebut.
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, hingga saat ini belum diketahui siapa penjual atau pengedar sabu tersebut sehingga sampai di tangan kurir. Ia menambahkan tingginya upah kurir disinyalir semakin memicu tingginya upaya penyelundupan sabu-sabu melalui perbatasan Nunukan.
“Yang jelas informasi yang kita terima dari anggota polisi yang memeriksa, menurut analisa mereka, kurir mendapatkan upah hampir mencapai seratus jutaan atau duaratus juta. Cukup menjanjikan, tetapi cukup berbahaya.“ ujar Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan kepada KBR68H, Senin (22/4).