KBR68H, Lhokseumawe – Hasil rekapitulasi suara di Lhokseumawe, Aceh didapatkan adanya kelebihan jumlah surat suara.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Syahrir Muhammad Daud mengaku, pihaknya menemukan adanya kelebihan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara ulang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti setempat.
Namun pihaknya meyakinkan bahwa yang terjadi hanyalah surat suara yang berlebih. Dan tindakan tersebut bukanlah merupakan penggelembungan surat suara.
Rekapitulasi ulang dilakukan setelah Partai Aceh mengklaim adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu.
KIP menyatakan, mengalami kekeliruan dalam perhitungan rekapitulasi di Banda Sakti tersebut. Akan tetapi, kelebihan suara itu tak mempengaruhi perolehan jatah Partai Aceh di parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) yang berjumlah 10 kursi.
”Mereka selalu memprotes dan menyanggah. Dan, angka sanggahan mereka tidak banyak perbedaan mungkin 1, 2 atau 4 suara kira-kira begitu. kalau penggelembungan berarti banyak. Ini jumlah selisihnya hanya 1 hingga 5 suara.” kata Syahrir kepada KBR68H, Senin (21/4).
Sebelumnya hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif di Lhokseumawe, sempat diwarnai kericuhan, Sabtu (19/4). Bahkan, partai Aceh menolak hasil rekapitulasi tersebut dengan alasan adanya indikasi penggelembungan suara di PPK Banda Sakti.
Editor: Luviana
Rekapitulasi di Aceh, Ada Kelebihan Surat Suara
KBR68H, Lhokseumawe

NUSANTARA
Senin, 21 Apr 2014 18:16 WIB


rekapitulasi, pemilu, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai