KBR68H,Surakarta - Polres Karanganyar terus menyelidiki indikasi jaringan lintas daerah jual beli dugaan kunci jawaban Ujian Nasional atau UN tingkat SMA/MA/SMK.
Kasat reskrim Polres Karanganyar, Agus Sulistianto mengatakan timnya sudah meangkap dan memeriksa anggota Jaringan tersebut Karanganyar, Boyolali, dan Demak. Menurut Agus, sebagian besar para pelaku adalah guru dan kepala sekolah di berbagai wilayah tersebut.
“jadi semuanya dilakukan via email, sampai ke tangan penjual baru dicetak atau diprint dalam bentuk fisik. Kita baru telusuri dari Karanganyar, Boyolali, dan Demak, ini satu jaringan. Sebagian besar guru dan kepala sekolah. Untuk temuan kasus serupa yang di Purworejo, kita cocokkan ternyata bentuk dan isi kunci jawabannya beda dengan yang kita temukan di Karanganyar,” kata Agus.
Polres Karanganyar mengungkap jual beli dugaan lembaran kunci jawaban UN tingkat SMA yang melibatkan siswa, guru, dan kepala Sekolah. Saat merilis kasus ini di Mapolres Karanganyar, polisi menyita ratusan lembar dugaan kunci jawaban sejumlah mata pelajaran dalam UN dan uang senilai 12 juta rupiah.
Hasil dari pemeriksaan para siswa SMA Karanganyar pembeli lembaran tersebut, polisi menangkap dua orang guru honorer di sekolah swasta di Boyolali kemudian dua orang kepala sekolah SMA dan MA di Boyolali. Jaringan pelaku ini beroperasi di Karanganyar, Boyolali, Kota Surakarta, dan Sragen.
Polisi mendapatkan 6 kunci jawaban mata pelajaran dalam UN yaitu Kimia, Sosiologi, Matematika IPS, Matematika IPA, dan sebagainya. lembar kunci jawaban setiap mata pelajaran dijual dengan harga 7 juta rupiah. Polisi Karanganyar kemudian membekuk seorang guru dan kepala sekolah di Demak yang terlibat dalam jaringan ini.
Editor: Antonius Eko