KBR68H, Lhokseumawe – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum legislatif di Kota Lhokseumawe berlangsung ricuh. Peristiwa itu dipicu penolakan saksi dari Partai Aceh, yang mengklaim terjadinya pegelembungan suara dalam hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Banda Sakti. Menurut Saksi PA, Herlin, PPK Banda Sakti tidak netral dalam melakukan rekap perhitungan suara. Hal itu berdampak terhadap menurunnya hasil perolehan suara Partai Aceh.
”Ini dokumen negara, tidak selesai dengan minta maaf seharusnya, dan banyak Kita temukan hal-hal lain. Seharusnya, itu diselesaikan dulu di tingkat kecamatan, karena tong atau kota suara yang dibuka terbukti kedua-duanya, bahwa ada penambahan dan penggelambungan. Karena, antara formulir C1 pleno dengan D1 pleno yang dibacakan KPPS itu tidak sesuai,” kata Herlin ketika melakukan protes dalam rapat pleno hasil perhitungan perolehan suara Pileg 2014 yang dipusatkan di Gedung Lantai III, Aula Harun Square Lhokseumawe, Sabtu (19/4).
Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat keamanan dari Polres Lhokseumawe disiagakan untuk mengawal hasil perolehan suara pemilu tersebut. Sementara, Komisi Independen pemilihan dan Panwaslu sedang melakukan koordinasi terkait kericuhan itu.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Pleno Rekapitulasi Suara Pileg di Lhokseumawe Ricuh
KBR68H, Lhokseumawe

NUSANTARA
Sabtu, 19 Apr 2014 15:17 WIB


Pleno Rekapitulasi Suara Pileg di Lhokseumawe Ricuh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai