KBR68H, Nunukan- Para petani kalapa sawit di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengeluhkan harga kelapa sawit milik para petani yang dibeli oleh perusahaan dengan harga di bawah standar. Para petani mengeluhkan soal minimnya penghasilan mereka karena rendahnya harga tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DPRD Nunukan bidang perekonomian Amrin Sitanggang mengatakan, mayoritas perusahaan sawit di Nunukan memang telah menyalahi aturan karena membeli kelapa sawit petani dibawah harga rasional.
Dari 5 perusahaan pengolah sawit di Kecamatan Sebuku, hanya satu perusahaan yang menerapkan harga kelapa sawit sesuai dengan standar harga rata-rata di tingkat provinsi.
“Harga sekarang itu yang diterapkan misalnya kelapa sawit umur 7 tahun Rp.1600 perkilogram. Sementara beberapa perusahaan seperti PT KHL, Kombismar, dan Silsip dan PT. BSI membeli dengan harga Rp. 900 rupiah. Cukup jauh selisih Rp. 700 ribu perton.“ujar Amrin Sitanggang kepada KBR68H saat ditemui di kantor DPRD Nunukan, Kamis (24/4).
Amrin Sitanggang meminta pemerintah daerah agar segera memberi sangsi tegas terhadap perusahaan pengolah sawit yang menerapkan harga dibawah standar harga rata-rata di Provinsi Kalimantan Utara.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mencatat di tahun 2013 luas lahan sawit milik masyarakat atau yang dikelola para petani mencapai lebih dari 19.000 hektar .
Editor: Luviana
Petani Protes, Perusahaan Beli Sawit di Bawah Standar
KBR68H, Nunukan- Para petani kalapa sawit di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengeluhkan harga kelapa sawit milik para petani yang dibeli oleh perusahaan dengan harga di bawah standar

NUSANTARA
Jumat, 25 Apr 2014 11:28 WIB


petani, sawit, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai