KBR68H, Balikpapan - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dyah Muryani mengatakan, penyebabnya karena masih banyak warga yang belum mengantongi kartu BPJS.
Sebab, mulai 1 April 2014 seluruh peserta BPJS harus memiliki kartu BPJS sebagai syarat untuk berobat. Dyah Muryani meminta Walikota Balikpapan mengeluarkan surat edaran agar pengguna kartu lain, selain kartu BPJS masih bisa berobat.
"Makanya saya khawatir itu, nanti itu terjadi penolakkan pelayanan (kesehatan), karena dibuka di website nya puskesmas gak masuk disitu, tapi saya masih menghimbau kalau bisa yang orang miskin jangan ditolak. Nanti ini saya minta ke pak wali, biasanya kan yang keluarkan edaran dari Wali Kota, jadi pak Wali yang harus mengeluarkan edaran itu," kata Dyah Muryai, Selasa (1/4).
Dyah Muryani menambahkan, peserta BPJS belum mengantongi kartu BPJS karena tidak paham bagaimana cara pengurusan administrasinya. Disamping itu, petugas administrasi di Kantor Pelayanan BPJS juga terbatas.
Menurutnya, dari sekitar 93 ribu peserta BPJS di Balikpapan. Sementara itu, masih ada puluhan ribu yang belum mengantongi kartu BPJS kartu Jamkesmas, Jamkesprov maupun Askes.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Peserta BPJS di Balikpapan Terancam Ditolak Rumah Sakit
KBR68H, Balikpapan - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

NUSANTARA
Selasa, 01 Apr 2014 20:55 WIB


BPJS Balikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai