Bagikan:

Pesawat Asing Tanpa Izin Sering Langgar Udara Indonesia

KBR68H, Lhokseumawe

NUSANTARA

Rabu, 23 Apr 2014 18:56 WIB

Pesawat Asing Tanpa Izin Sering Langgar Udara Indonesia

aceh, pesawat asing

KBR68H, Lhokseumawe – Pesawat asing tanpa dilengkapi izin ternyata sering melanggar wilayah hukum teritorial udara wilayah Indonesia. Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), Marsekal Muda TNI Hadiyan Sumintaatmadja menerima laporan jaringan 32 radar militer dan penerbangan sipil yang mendeteksi keberadaan pesawat asing ilegal tersebut.

Menurut Hadiyan, salah satu penyebab TNI Angkatan Udara kesulitan mencegah penerbangan gelap tersebut faktor terbatasnya peralatan militer yang tersedia.

"Radar-radar dari penerbangan sipil juga Kita manfaatkan itu Kita ambil data-datanya. Harus Kita akui ada memang penerbangan asing tanpa izin di wilayah Indonesia. Ada beberapa memang pada saat itu Kita tidak punya tangan tadinya itu (peralatan memadai-red), hanya punya mata," kata Hadiyan didampingi Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib usai melakukan kunjungan kerja di Kota Lhokseumawe, Rabu (23/4).

Panglima Kohanudnas menjelaskan berdasarkan evaluasi, saat ini wilayah udara Indonesia dinyatakan aman. Ia menegaskan, akan menindak pesawat asing dari negara manapun bila mencoba mengancam pertahanan udara di seluruh nusantara.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending