KBR68H,Bogor – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Walikota Bogor Bima Arya untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah Bogor dalam waktu lima tahun mendatang. Salah satunya, kata Ahmad, adalah permasalahan GKI Yasmin.
“Untuk GKI Yasmin, segera selesaikan,” kata Ahmad Heryawan yang biasa disapa Aher usai pelantikan Walikota Bogor Bima Arya hari ini (7/4).
(baca: Bima Arya Janji Selesaikan Sengketa GKI Yasmin)
Kasus pembangunan GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat, berlarut-larut sejak bekas Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian GKI Yasmin pada 2008. Pada 2010 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang meminta Walikota Bogor membatalkan pencabutan IMB. Namun selama bertahun-tahunWalikota Bogor membangkang. Bahkan massa pendukung Walikota terus melakukan pengusiran terhadap jemaah GKI Yasmin yang akan beribadah. Kasus ini telah dilaporkan ke PBB.
Editor: Citra Dyah Prastuti