Bagikan:

Pengacara Edi Siswadi Tak Menduga Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara

Jaksa KPK menuntut bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas tuduhan melakukan suap hakim untuk memperingan vonis korupsi bantuan sosial (bansos) kota periode 2009 - 2010.

NUSANTARA

Kamis, 03 Apr 2014 18:34 WIB

Author

Arie Nugraha

Pengacara Edi Siswadi Tak Menduga Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara

Pengacara Edi Siswadi, Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara

KBR68H, Bandung - Jaksa KPK menuntut bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas tuduhan melakukan suap hakim untuk memperingan vonis korupsi bantuan sosial (bansos) kota periode 2009 - 2010.

Menurut Faturohman, kuasa hukum Edi Siswadi, seharusnya tuntutan yang diajukan jaksa penuntut KPK lebih ringan. Sebab, kata dia, kliennya menjadi justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan. Seharusnya, lanjut Faturohman, itu menjadi pertimbangan jaksa,

"Tapi jaksa tidak mendengar gitu. Kita konter lewat hakim saja. Kan masih ada waktu pledoi, nanti kita bahas gitu saja. Saya sih tidak menduga juga terlalu berat tuntutan jaksa 12 tahun," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jalan RE. Martadinata, Bandung (3/4).

Faturohman mengatakan, selama persidangan kliennya tidak pernah menutupi kejadian suap hakim yang sebenarnya. Sehingga kata Faturahman, tidak ada alasan bagi jaksa melayangkan tuntutan hukuman yang dianggap cukup berat.

Dalam pembacaan berkas tuntutannya selama tiga jam, jaksa menyatakan, Edi Siswadi telah melecehkan peradilan dengan sengaja menyuap hakim. Selain itu sebagai pejabat negara dan pegawai negeri sipil, Edi telah melanggar kode etik yang berlaku.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending