KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPTSI) meminta pemerintah daerah mengevaluasi harga tebus yang dibebankan pedagang yang kiosnya direvitalisasi. Hal ini disampaikan di tengah insiden kebakaran Pasar Senen, pekan lalu.
Sekretaris Jenderal APPTSI Ngadiran mengatakan selama ini pedagang merasa terbebani dengan harga tebus kios yang terlalu tinggi. Biaya sewa selama ini, kata Ngadiran berkisar Rp 20 hingga 50 jutaan lebih per meter perseginya untuk sewa pakai 20 tahun, hal itu belum termasuk biaya operasional per bulannya.
"Jangan asal mengenakan sewa saja, bangun dengan biayanya PD Pasar atau pemerintah. Kemudian silakan kenakan sewa kepada pedagang. Pedagang ini kan di takut-takutin. Peraturannya yang diubah, kalau ada tidak mau ya tidak usah dagang di sini," kata Ngadiran kepada KBR68H, Senin (28/4).
Ngadiran menambahkan, lembaganya tetap menunggu adanya renegosiasi antara pedagang dan pemda atau PD Pasar Jaya untuk membahas harga tebus kios.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berkomitmen membantu pedagang korban kebakaran di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ia meminta kepada PD Pasar Jaya untuk mempercepat pembangunan tempat penampungan dan menghapus biaya operasional kios bagi para pedagang tersebut.
Editor: Antonius Eko