KBR68H, Jakarta - Direktur PT Schmidt Biomidtech Indonesia Jusak Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum diperiksa, Jusak mengatakan ia akan memberikan keterangan untuk tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Ratu Atut Choisiyah. PT Schmidt Biomidtech Indonesia berperan sebagai pemasok barang dalam proyek Alkes Banten.
" Kami sebagai agen tunggalnya. Tidak tahu, kami kan jualnya ke dealer.jadi kami tidak ada hubungan langsung. Lampu operasi saja," ujar Yusak di gedung KPK.
Hingga kini KPK tercatat telah memeriksa delapan saksi dari pihak swasta. Mereka diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka. Sekarang keduanya juga telah mendekam di penjara.(Baca: Atut Tuding DPRD Banten Ikut Terlibat Korupsi)
Editor: Sutami