KBR68H, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur baru akan memproses pelantikan bupati Kabupaten Sumba Barat Daya setelah Pemilu Presiden.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Surat Keputusan pengangkatan Markus Dairo Talu - Dara Tanggu Kaha sebagai bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya. Namun pelantikan baru akan dilakukan setelah pemilu presiden. Menurut Frans Lebu Raya, penundaan sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
"Untuk Sumba Barat Daya saya sudah pernah memberikan keterangan bahwa SK itu sudah ditandatangani oleh bapak Menteri Dalam Negeri.Tapi saya telah meminta persetujuan dari bapak menteri untuk pelantikannya kita akan proses nanti setelah Pilpres. Kita menjaga suasana menyambut pilpres ini dulu nanti kita lihat setelah pilpres berlangsung," kata Frans Lebu Raya di Kupang, Rabu (23/4).
Pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tertunda menyusul kemelut pilkada kabupaten itu beberapa waktu lalu. Masalah berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pasangan Markus Dairo Talu - Dara Tanggu Kaha. Separuh warga SBD menolak putusan MK itu.
KPU SBD menganulir pasangan tersebut dan menetapkan ulang pasangan Kornelis Kodi Mete - Daud Lende Umbu Moto. Kemelut Pemilu Kepala Daerah SBD itu berujung pada bentrok fisik antara pendukung calon bupati, pemecatan 5 anggota KPU SBD, serta pembakaran gedung kantor KPUD Sumba Barat Daya.
Editor: Antonius Eko