Bagikan:

Pelanggaran Pemilu di NTT Tinggi, Masyarakat Cerdas Melaporkan

KBR68h, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai Pemilu legislatif kali ini belum berkualitas.

NUSANTARA

Selasa, 22 Apr 2014 14:55 WIB

Author

Silver Sega

Pelanggaran Pemilu di NTT Tinggi, Masyarakat Cerdas Melaporkan

pemilu, NTT, masyarakat

KBR68h, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai Pemilu legislatif kali ini belum berkualitas. Indikasinya bisa ditunjukkan dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi selama Pemilu.

Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu mengatakan, Pemilu 9 April lalu masih seperti Pemilu-Pemilu sebelumnya, yaitu banyaknya pelanggaran yang terjadi. Namun bedanya, Pemilu kali ini masyarakat sudah semakin sadar melihat persoalan Pemilu. Jadi masyarakatpun sudah banyak melakukan pelaporan-pelaporan pelanggaran terkait Pemilu.

"Pemilu kita sebenarnya dari segi kualitas belum mengalami perubahan, masih tetap seperti kemarin-kemarin. Tetapi kalau sekarang kita melihat ditemukan banyak pelanggaran yang ditangani oleh pengawas Pemilu dibandingkan dengan waktu-waktu yang lalu. Sementara masyarakat juga sudah cerdas sehingga saat masyarakat mendengar atau menemukan informasi-informasi terkait pelanggaran, mereka pun sudah dapat meneruskan informasi itu ke pengawas Pemilu," kata Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu di Kupang, Selasa (22/4).

Nelce Ringu menyatakan bahwa perubahan masyarakat ini merupakan sesuatu yang positif karena masyarakat aktif untuk melaporkan pelanggaran.


Sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang menyatakan telah terjadi pelanggaran di hampir semua Tempat Pemungutan Suara di Kota Kupang. Namun Panwaslu Kota Kupang belum bisa memastikan tentang jumlah pelanggaran karena masih dihitung dan terus dikumpulkan dari pengawas kecamatan dan lapangan.

Pelanggaran-pelanggaran itu seperti adanya form C1 yang tidak lengkap dan tidak diperoleh para saksi dan pengawas lapangan, kekurangan surat suara, surat suara tertukar bahkan ada yang hilang.

Berbagai pelanggaran yang terjadi ini masih sebatas pelanggaran administrasi dan kode etik.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending