KBR68H, Bondowoso – Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Bondowoso, Jawa Timur Mudijanto diduga meminta sejumlah fee atau komisi dalam pembangunan jalan di desa. Permintaan itu kepada kontraktor pelaksana proyek.
Proyek tersebut bernama proyek Jaring Masyarakat (Jasmas) yang berada di Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Wonosari. Yusuf Usman Triono dari CV Karyo Binangun mengaku, sampai saat ini belum memenuhi permintaan Mudijanto. Menurutnya, pemotongan komisi tersebut akan berdampak pada berkurangnya kualitas proyek yang dikerjakan.
"Dana Jasmas itukan dibawa oleh seseorang, nanti hasil dari keuntungannya itu minta bagian. Misalnya 10% ya berarti masing – masing 5%. Sampai saat ini saya belum bayar sepeserpun, saya tidak mau. Saya pikir selayaknya kita bekerja dulu, nilai proyeknya sampai Rp 60 juta lebih," kata Yusuf saat dikonfirmasi KBR68H, Rabu (23/4) petang.
Yusuf mengatakan keberatan dengan permintaan komisi yang diajukan karena belum mengetahui keuntungan yang didapatnya dari pengerjaan proyek Jasmas tersebut. Saat ditanya mengenai jumlah komisi yang diminta hingga sebesar 15%, Yusuf tidak membantah. Hanya menurutnya, keuntungan yang wajar diberikan hanya sampai 10 persen saja.
Sampai saat ini proyek pengaspalan jalan desa yang berasal dari proyek Jaring Masyarakat (Jasmas) di Desa Tangsil Kulon tersebut telah rampung dikerjakan. Menurut Yusuf, pihaknya hanya menunggu proses serah terima kepada Dinas Bina Marga.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pejabat Bina Marga Bondowoso Diduga 'Palak' Proyek Pembangunan Jalan Desa
KBR68H, Bondowoso

NUSANTARA
Rabu, 23 Apr 2014 19:47 WIB


jalan desa, korupsi, bondowoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai