KBR68H, Bondowoso – Adanya broker atau makelar proyek di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Bondowoso, Jawa Timur, tidak dibantah. Putu Budhi Setiawan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas BMCK hanya mengaku hal tersebut di uar kapasitasnya. (Baca: SBY: Perketat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa).
“Semua rekanan yang masuk kita lihat administrasi dan kualifikasinya, karena tupoksi kita hanya menetapkan pemenang dan menyeleksi rekanan. Kalau itu, di luar kapasitas kita, kita tidak tahu,” kata Putu Budhi saat ditemui KBR68H, di ruang kerjanya, Rabu (2/4).
Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Putu, setiap rekanan bisa menerima maksimal 5 proyek dari dinas. Namun pihaknya mengaku tidak pernah mengetahui jika ada proyek yang dilempar ke rekanan lain.
Putu juga tidak membantah tentang beberapa rekanan yang melempar proyek tersebut ke rekanan lain dengan imbalan berupa fee antara 10 hingga 20 persen. Hal tersebut tentu saja berakibat pada berkurangnya kualitas pekerjaan karena pemotongan fee diambil dari alokasi anggaran pekerjaan proyek.
Sesuai tupoksi, kata Putu, pihaknya hanya memberikan pekerjaan kepada rekanan yang memenuhi syarat. Mengenai hasil pekerjaan, pengawas yang lebih berwenang untuk melakukan teguran kepada pihak rekanan.
“Kami hanya mengurus proses administrasi saja,” katanya
Tahun ini, ada sebanyak 470 paket proyek di Dinas BMCK Bondowoso, dengan total anggaran mencapai 100 miliar lebih.
Minim Pengawasan
Sementara, ratusan proyek pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Bondowoso juga diakui minim pengawasan.
Koordinator Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Saiful Islam mengatakan, minimnya pengawasan dikarenakan terbatasnya jumlah pengawas yang dimiliki dinas.
“Pengawasan tetap kita lakukan meski jumlah pengawas tidak banyak. Kita bayar tenaga konsultan pengawas untuk membantu mengawasi. Kalau dari dinas, ya hanya monitoring ke lapangan saja, kalau pekerjaan jalan ya mengawasi jalan,” kata Saiful Islam saat ditemui KBR68H, di ruang kerjanya, Rabu (2/4).
Saat ini, kata Saiful, total jumlah pengawas di BMCK hanya sebanyak 62 pengawas. Padahal, jumlah proyek pekerjaan yang ditangani BMCK tahun ini mencapai 470 proyek, dengan total anggaran Rp 100 miliar lebih.
Putu Budhi Setiawan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas BMCK Bondowoso mengatakan, ratusan proyek tersebut diantaranya berupa rehabilitasi jalan, pemeliharaan jembatan, peningkatan sarana dan prasarana air bersih, serta pembangunan pasar pedesaan.
“Total proyeknya ada sekitar 470 lebih, jenisnya rehab dan pemeliharan jalan, jembatan, peningkatan sarana dan prasarana air bersih. Total anggaran kurang lebih 100 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Provinsi, dan APBD,” kata Putu Budhi.
Editor: Anto Sidharta
Pegawai Minim, Pengawasan Proyek di Bondowoso Lemah
Adanya broker atau makelar proyek di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Bondowoso, Jawa Timur, tidak dibantah. Putu Budhi Setiawan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas BMCK hanya mengaku hal tersebut di uar kapasitasnya.

NUSANTARA
Rabu, 02 Apr 2014 15:25 WIB


Pegawai Minim, Pengawasan Proyek, Bondowoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai