KBR68H, Rembang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menemukan ratusan KTP elektronik atas nama warga yang berusia belum genap berusia 17 tahun. Bahkan di antaranya banyak yang baru berumur 15 tahun.
Ketua Panwaslu Rembang, Mukhlis Ridho menjelaskan kebanyakan KTP itu ada di kecamatan Sumber. Keberadaan mereka rawan disalahgunakan dalam Pemilu Legislatif hari ini. Mereka bisa memanfaatkan celah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) hanya dengan menunjukkan KTP untuk syarat mencoblos. Mukhlis Ridho menuding pemerintah teledor. Seharusnya pemerintah tidak membagikan dulu KTP tersebut.
“Kesalahan dari Disdukcapil, tidak hati-hati dalam menyalurkan KTP secara fisik ya. Pemberiannya kan harus setelah usia 17 tahun. Ini terindikasi ada upaya pengerahan massa pemilih dengan menggunakan KTP, untuk masuk DPKTB," ungkap Mukhlis di kantornya, hari Rabu (09 April 2014).
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Rembang, Daenuri mengakui pihaknya merekam data e-KTP 5 ribuan pelajar SMA kelas X – XII. Ia berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menolak pemilih yang belum berusia 17 tahun, meski sudah bisa menunjukkan KTP.
Editor: Fuad Bakhtiar
Panwaslu Rembang Duga Ada Pengerahan Pelajar untuk Coblos
KBR68H, Rembang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menemukan ratusan KTP elektronik atas nama warga yang berusia belum genap berusia 17 tahun.

NUSANTARA
Rabu, 09 Apr 2014 10:59 WIB


KTP elektronik bermasalah, pengerahan pelajar untuk coblos, panwaslu rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai