KBR68H, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji ulang kelanjutan proyek pembangunan monorel yang dipegang oleh PT Jakarta Monorail.
Pasalnya, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sejak diresmikan oleh Gubernur DKI pada Oktober 2013 hingga kini pembangunan proyek tersebut tidak berjalan. Kata dia, kajian ulang diperlukan agar dimasa mendatang, tidak ada masalah hukum yang membelit proyek tersebut.
"Soal monorail saya kira itu harus dikaji lebih dalam lagi. Tadinya kan bicara soal jumlah penumpang dari 200 ribu enggak masuk akal, dituruni. Lalu terus bilang mau minta properti. Sekarang properti swasta emang enggak bisa. Ini mau minta yang ditengah-tengah tiang. Kita tanya kajiannya gimana? Kamu bisa bayangin enggak ditengah-tengah tiang stasiun monorail, Anda mau bangun tiga lantai. Bangun tiga lantai itu fondasinya mau berapa mahal. Terus dia bilang ini kan urusan dia, uang dia. Saya bilang iya kalau itu dihalaman kamu saya enggak mau pusing. Ini dihalaman kita, kalau mangkrak gimana? Terus dia minta kontrak 50 tahun padahal peraturannya cuma 30 tahun. Jadi, ini kajiannya terlalu banyak," jelas Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama sempat mengusulkan ke Gubernur DKI Jakarta untuk memutus kerjasama dengan PT Jakarta Monorail. Namun belum ada keputusan untuk itu. Hingga April ini PT Jakarta Monorail belum juga menyerahkan perhitungan rencana bisnis dan penambahan bangunan properti di stasiun monorel.
Editor: Dimas Rizky
Monorel Mandek, DKI Kaji Kerjasama PT Jakarta Monorail
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji ulang kelanjutan proyek pembangunan monorel yang dipegang oleh PT Jakarta Monorail.

NUSANTARA
Selasa, 29 Apr 2014 13:59 WIB


transportasi, monorel, ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai