KBR68H, Balikpapan – Untuk melindungi keberadaan warung dan usaha kecil, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi izin pendirian minimarket. Pendirian minimarket yang tidak diatur, umumnya akan mematikan warung dan usaha kecil.
Pembatasan tersebut kemudian diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali). Asisten II Pemkot Balikpapan Bidang Ekonomi Sri Soetantinah menyebutkan, dalam Perwali disebutkan minimarket hanya dibatasi sebanyak 60 unit. 10 persen diantaranya berbentuk minimarket berbasis nasional dengan luasan minimal 440 meter persegi.
Dalam Perwali juga diatur jarak minimarket yakni minimal berjarak sekitar 2000 meter atau 2 kilometer dan berada di jalan yang menghubumgkan 2 wilayah atau kolektor sekunder.
Minimarket tersebut juga tidak diperkenankan berada dalam pemukiman warga.
"Pengaturan minimarket harus ada, jadi minimarket di seluruh Balikpapan kuotanya adalah 60, jumlahnya 60 maksimum mengapa 60, hitung-hitungannya adalah pada jalan-jalan tertentu yaitu jalan kolektor sekunder, jadi jalan kolektor sekunder itu jalan yang menghubungkan antara wilayah," kata Sri Soetantinah, Selasa (22/4).
Sri Soetantinah menambahkan pembatasan tersebut sengaja diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi usaha mikro yang tumbuh di tengah masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pemukiman. Warung dan usaha kecil tersebut selama ini selalu kalah bersaing dengan minimarket.
Selain itu Perwali juga dibuat agar pengusaha minimarket mengetahui perizinan ini. Karena permintaan pendirian minimarket di Balikpapan semakin tinggi. Saat ini sudah banyak izin pendirian minimarket yang ditolak.
Editor: Luviana
Lindungi Usaha Kecil, Pemkot Balikpapan Batasi Minimarket
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Selasa, 22 Apr 2014 11:51 WIB


usaha, balikpapan, minimarket
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai