KBR68H, Medan – Wakil Bupati Nias Selatan Huku Asa Ndruru mendesak KPU Sumatera Utara mengambil alih pelaksanaan Pemilu ulang di wilayahnya.
Menurut dia, Pemilu ulang tak akan bisa terlaksana selama KPU Sumatera Utara, Fansoli Darman Dachi, belum dipecat. Fansoli dinilai berperan besar di balik kecurangan pemungutan suara di wilayah tersebut mengingat Fansoli adalah kakak kandung Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi.
(baca juga: Kasus Coblos Massal di Nias Selatan Siap Disidangkan)
“Saya berharap diambil alih oleh KPU tingkat provinsi supaya netral. Selama Ketua KPUD Nias Selatan tidak dipecat, maka tidak akan terselenggara,” kata Huku Asa Ndruru saat berada di Kota Medan, Kamis (24/4).
“Ini adalah soal nepotisme.”
Huku Asa Ndruru juga menuding Partai Gerindra berlaku curang di Pemilu legislatif kemarin karena partai ini banyak terlibat dengan kerabat bupati. Menurut dia,dugaan kecurangan pemilu di Nias Selatan terjadi hampir di seluruh kecamatan. Beberapa kecurangan yang terjadi misalnya pencoblosan sebelum Pemilu legislatif terlaksana, pencurian suara serta penggelembungan suara.
Editor: Citra Dyah Prastuti