KBR68H, Rembang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku sulit mengakurasi laporan dana kampanye peserta pemilu legislatif. Itu sebab, menurut Komisioner KPU Kab. Rembang, M. Salam, pemeriksaan terhadap laporan dana kampanye 12 parpol akan dilakukan akuntan publik.
“Diserahkan semuanya kepada akuntan publik. Nanti akuntan publik melakukan audit kepada seluruh partai politik. Itu semua yang menilai adalah publik dan akuntan publik, untuk mengecek secara detail. Kalau kita tidak bisa menjustifikasi partai A, partai B melakukan manipulasi, “ ungkap M. Salam di kantornya, hari Sabtu (26 April 2014).
M. Salam menambahkan di Kabupaten Rembang, Partai Gerindra mengeluarkan dana kampanye paling banyak, yakni Rp 1,1 miliar. Sedangkan yang terkecil adalah Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia(PKPI) hanya Rp 125 jutaan. Dalam Undang Undang Legislatif, calon legislatif dan partai politik bisa dicoret dari peserta Pemilu, kalau tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye. Namun tidak dirinci sanksinya, ketika ditemukan laporan dana kampanye fiktif.
Editor: Damar Fery Ardiyan
KPU Rembang Sewa Akuntan Publik Koreksi Laporan Dana Kampanye
KBR68H, Rembang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku sulit mengakurasi laporan dana kampanye peserta pemilu legislatif.

NUSANTARA
Sabtu, 26 Apr 2014 11:11 WIB


KPU Rembang Sewa Akuntan Publik Koreksi Laporan Dana Kampanye
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai