KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara belum bisa merekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Nias Selatan. Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida Rasahan mengatakan, tertundanya rekapitulasi tersebut merupakan imbas terbakarnya 20 kotak suara di Kecamatan Lolomatua. (Baca: 6 Kotak Suara di Nias, Sumatera Utara Selatan Terbakar). Kata dia, penundaan itu berdampak pada terlambatnya proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
"Sampai sekarang ada beberapa kabupaten kota di Nias itu ada dua yang rekapitulasinya belum bisa berjalan dengan normal, khususnya Nias Selatan. Rekapitulasi tingkat kecamatan belum terlaksana sehingga rekapitukasi tingkat kabupaten belum terjadwalkan, karena memang ada kejadian kotak suara yang terbakar itu ada dua kejadian dan juga ada masalah di lapangan," kata Syafrida kepada KBR68H.
Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida Rasahan menambahkan, kasus pembakaran 20 kotak suara di Kecamatan Lolomatua kotak saat ini tengah ditangani kepolisian. Dugaan sementara, pembakaran dilakukan dengan sengaja olah orang yang tidak bertanggung jawab.
Editor: Rumondang Nainggolan
Kotak Suara Dibakar, Rekapitulasi Suara di Nias Terhambat
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara belum bisa merekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Nias Selatan.

NUSANTARA
Minggu, 20 Apr 2014 12:43 WIB


Rekapitulasi Suara, Surat Suara, Terbakar, Nias, Bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai