Bagikan:

Korupsi Dana Alokasi Khusus, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan TTU

KBR68H, Timor Tengah Utara -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (25/4) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga setempat.

NUSANTARA

Jumat, 25 Apr 2014 18:07 WIB

Author

Paraso Oscar

Korupsi Dana Alokasi Khusus, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan TTU

korupsi, dana, khusus

KBR68H, Timor Tengah Utara -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (25/4) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga setempat. Penggeledahan terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011 senilai  Rp. 47,3 milyar.


Menurut Kasi Intel Kejari  Kefamenanu, Alma Wiranta penggeledahan dilakukan karena sudah 3 bulan permintaan penyerahan data oleh pihak Kejari Kefamenanu tak digubris dinas pendidikan setempat.


Pengeledahan ini untuk mencari bukti-bukti dokumen proyek penggunaan anggaran pendidikan tersebut.


“Kita sudah koordinasi sejak Januari lalu untuk menyerahkan data-data yang kami minta. Hari ini kita melakukan pengeledahan dan penyitaan, dan itu sudah ada  persetujuan dari pengadilan. Data-data yang ada di sini kita rekap semuanya dan sudah disetujui kepala dinas. Saat ini data yang kita kantongi terkait kasus Korupsi DAK Pendidikan baru sekitar 30 persen,”katanya kepada KBR68H di Kefamenanu, Jumat (25/4).


Alma Wiranta menambahkan, 30 persen data korupsi DAK Pendidikan yang diserahkan pihak Dinas Pendidikan baru untuk tahun 2011. Sementara untuk tahun 2008 dan 2010 belum juga diserahkan.  


DAK Pendidikan sebesar 47,3 milyar yang dikelolah Dinas Pendidikan Timor Tengah Utara untuk 3 tahun anggaran yaitu tahun 2008, 2010 dan 2011. Namun puluhan milyar anggaran itu baru dicairkan sekaligus tahun 2011 untuk beragam kegiatan proyek, seperti pengadaan buku, alat peraga dan pembangunan gedung perpustakaan. 


Dalam pemeriksaan BPK NTT ditemukan juga adanya penyelewengan yang merugikan negara yang mencapai ratusan juta rupiah.Selain itu pihak kejaksaan setempat juga menemukan pengelolaan dana tersebut dilakukan tanpa ayung hukum yang jelas. 



Editor: Luviana


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending