KBR68H, Rembang - Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah bakal mendata para pemilik senjata air soft gun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran senjata agar tidak disalahgunakan.
Kepala Satuan Intel Polres Rembang, Antonius Wiyono mengatakan, hingga saat ini belum ada pengaturan izin kepemilikan senjata air soft gun dari Mabes Polri. Karena itu, ia menghimbau para pemilik agar mau mendatangi Mapolres untuk mendata nama dan alamat, memfoto bentuk senjata serta mengecek bukti pembelian. Kata dia, tujuan pendataan untuk mempermudah pengawasan.
“Pengurusan perizinannya belum ada. Nanti didata, kan ada surat belinya, akan kita daftarkan ke Polda. Air sof gun bisa melukai, tapi kalau dekat, peluru berupa gotri mematikan juga. Kalau kena mata, bahaya dong,” jelas Antonius.
Antonius Wiyono menambahkan, sampai hari ini, sudah ada dua orang warga yang melapor dan memberikan data kepemilikan senjata air soft gun. Sedangkan senjata api dari warga sipil, tercatat dua buah, lebih dulu diserahkan ke Polres Rembang, untuk digudangkan. Salah satunya milik seorang bekas pejabat teras Pemkab Rembang.
Editor: Antonius Eko