KBR68H, Jakarta - Komnas HAM meminta pemerintah mengevaluasi sistem noken atau pemilihan dengan perwakilan pada masyarakat adat di Papua.
Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Natalius Pigai menduga ada kepala daerah di Papua menyalahgunakannya dengan melakukan penggelembungan suara di beberapa Kabupaten atau Kota seperti Jayawijaya,Nduga dan Timika. Hal ini berdasarkan temuan Komnas HAM tentang jumlah penduduk di beberapa Kabupaten yang meningkat drastis jelang pileg lalu.
“Kabupaten Nduga pemekaran dari Jayawijaya pada 2011 pada pemilu Gubernur 68.000, saat ini telah beruba jadi 195.000 jiwa. Jadi ingin kami sampaikan kenapa Pemerintah Daerah Provinsi Papua ngotot dan nekat pertahanankan sistem noken,” kata Natalius di Komnas HAM
Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Natalius Pigai menambahkan lembaganya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki dan memverifikasi laporan Komnas HAM tersebut. Pasalnya penggelembungan jumlah penduduk tersebut berpotensi menimbulkan kecurangan pada Pemiliu Presiden Juli mendatang.
Editor: Antonius Eko