Bagikan:

Kepala Daerah Papua Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Penduduk

Komnas HAM meminta pemerintah mengevaluasi sistem noken atau pemilihan dengan perwakilan pada masyarakat adat di Papua.

NUSANTARA

Rabu, 16 Apr 2014 07:40 WIB

Kepala Daerah Papua Diduga Lakukan Penggelembungan Jumlah Penduduk

papua

KBR68H, Jakarta - Komnas HAM meminta pemerintah mengevaluasi sistem noken atau pemilihan dengan perwakilan pada masyarakat adat di Papua. 


Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Natalius Pigai menduga ada kepala daerah di Papua menyalahgunakannya dengan melakukan penggelembungan suara di beberapa Kabupaten atau Kota seperti Jayawijaya,Nduga dan Timika. Hal ini berdasarkan temuan Komnas HAM tentang jumlah penduduk di beberapa Kabupaten yang meningkat drastis jelang pileg lalu.

 

“Kabupaten Nduga pemekaran dari Jayawijaya pada 2011 pada pemilu Gubernur 68.000, saat ini telah beruba jadi 195.000 jiwa. Jadi ingin kami sampaikan kenapa Pemerintah Daerah Provinsi Papua ngotot dan nekat pertahanankan sistem noken,” kata Natalius di Komnas HAM


Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Natalius Pigai menambahkan lembaganya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki dan memverifikasi laporan Komnas HAM tersebut. Pasalnya penggelembungan jumlah penduduk tersebut berpotensi menimbulkan kecurangan pada Pemiliu Presiden Juli mendatang.


Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending