Bagikan:

Kejaksaan TTU Periksa Tiga Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Pendidikan

Penyidik Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT memeriksa Sekretaris Daerah Jacobus Amfotis, Wakil Ketua I DPRD, Frenky Saunoah, dan Kepala Bagian Keuangan Setda TTU, Jhon Salu. Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Aloka

NUSANTARA

Selasa, 15 Apr 2014 12:35 WIB

Author

Oscar Praso

Kejaksaan TTU Periksa Tiga Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Pendidikan

korupsi, pendidikan, NTT

KBR68H, TTU - Penyidik Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT memeriksa Sekretaris Daerah Jacobus Amfotis, Wakil Ketua I DPRD, Frenky Saunoah, dan Kepala Bagian Keuangan Setda TTU, Jhon Salu. Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan tahun 2011 senilai Rp 47,3 miliar. 


Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Didie Try Haryadi mengatakan, ketiga penjabat itu diperiksa sebagai saksi. Dalam temuan kejaksaan, penggunaan puluhan miliar anggaran DAK Pendidikan itu tanpa payung hukum yang jelas.


“Yang kita lihat di sini pencairan dana ini sudah dilakukan Dinas PPO mendahului payung hukumnya. Sesuai Permendagri 12/2006 mestinya ada payung hukumnya, yaitu Perda dan kemudian penjabarannya Perbup. Inikan rambu-rambu hukum yang harus ditaati. Faktanya Perbup itu dibuat belakangan, baru tanggal 31 Desember ditandatangani Bupati. Selain itu Perdanya juga tidak ada,” jelas Didie di Kefamenanu Selasa (15/04).


Didie Try Haryadi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan Wakil Ketua II DPRD TTU, Gildus Bone. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan memintai keterangan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez terkait kasus ini. Dalam kasus ini Kejari Kefamenanu telah menetapkan Kadis Pendidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen sebagai tersangka. 


Puluhan miliar dana ini dialokasikan untuk beragam kegiatan, seperti pengadaan buku, alat peraga, dan pembangunan gedung perpustakaan. Namun dalam pemeriksaan BPK NTT, ditemukan adanya penyelewengan yang merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending