KBR68H, Lhokseumawe - TNI Angkatan Laut di Lhokseumawe menyatakan nelayan dari kapal Thailand yang ditangkap di perairan Aceh itu ternyata sering mencuri ikan di perairan Selat Malaka.
Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Lhokseumawe Sumartono mengatakan kalau saat ini 56 nelayan dari kapal tersebut ditahan di Markas Komando Pangkalan Laut dan pelabuhan bekas perusahaan pupuk Aceh setempat.
Menurut Sumartono, nelayan di kapal tersebut sering mencuri di perairan Indonesia dan mereka banyak menggunakan jaring pukat harimau – yang dilarang karena merusak ekosistem laut.
”Dengan luas wilayah Kita yang besar ini itu potensi ancaman, salah-satunya ilegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal). Dan, Kita sudah mematakan, Selat Malaka, Samudera Hindia dan Laut Aceh. Cuma, masalahnya dilaut beda dengan darat, ” jelas Sumartono ketika ditanya Sabtu (12/4).
(baca juga: Tiap Tahun, Negara Rugi Rp 30 Triliun karena Pencurian Ikan)
Sebelumnya 56 Anak Buah Kapal berkebangsaan Thailand dan Burma ditangkap Pangkalan Angkatan Laut TNI-AL Lhoksuemawe, Kamis (10/4). Mereka ditangkap karena melanggar batas perairan Indonesia.
Editor: Citra Dyah Prastuti