KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timut NTT masih mendalami penyebab tenggelamnya kapal nelayan di perairan Gonzalu Jumat kemarin. (Baca: Jumat Agung Maut, Enam Peziarah Tewas Akibat Kapal Tenggelam). Juru bicara Polda NTT Okto Riwu mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, lantaran masih ada beberapa saksi utama dan korban yang belum diperiksa. Namun, pihaknya telah mengamankan pemilik dan kapten kapal untuk menghindari upaya main hakim sendiri oleh massa.
“Belum dapat kita pastikan berapa tersangkanya. Saksi-saksi utama adalah korban sendiri, masih ada yang sakit, ada yang sudah didengar keterangannya tapi belum semuanya. Tapi yang pasti kapten kapal harus bertanggung jawab,“ jelas Juru bicara Polda NTT Okto Riwu saat dihubungi KBR68H.
Jumat lalu, kapal nelayan yang mengangkut 53 peserta prosesi laut Jumat Agung tenggelam di Selat Gonzalu, NTT. Kecelakaan diduga akibat kelebihan muatan dan menghantam arus keras Selat Gonzalu. Tujuh orang dinyatakan tewas, tiga di antaranya anak anak. Penggunaan kapal nelayan untuk mengangkut penumpan tersebut disesalkan berbagai pihak, karena tidak sesuai peruntukan. Presiden SBY memerintahkan agar investigasi penyebab kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius.
Editor: Rumondang Nainggolan