KBR68H, Kupang – Proses penghitungan suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah harus sudah selesai pada 1 Mei. Namun saat ini sejumlah kecamatan dan kabupaten di Nusa Tenggara Timor (NTT) belum menyelesaikan proses penghitungan suara. Padahal penghitungan suara di tingkat kabupaten harusnya sudah mulai masuk ke KPUD NTT, Selasa (29/4) hari ini.
Kabupaten yang belum menyelesaikan penghitungan suara antaralain Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kota Kupang.
Juru bicara KPU NTT Maryanti Luthurmas Adoe mengatakan, pleno perhitungan suara di KPU Kabupaten paling lambat tanggal 1 Mei harus tuntas. Pleno perhitungan suara Kota Kupang dijadwalkan Selasa (29/4) hari ini, sedangkan untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan pleno penghitungan suara masih dilakukan di tingkat Kecamatan.
"Kami berharap bawa sebelum tanggal satu semuanya harus tuntas. Oleh karena itu nanti kalau memang setelah pleno rekapitulasi untuk Lembata dan Kota Kupann, Timor Tengah Selatan belum juga siap, maka kami pasti akan memantau langsung ke sana. Sehingga bagaimana caranya, besok itu sudah harus bisa digelar di KPU TTS," kata Maryanti Luthurmas Adoe, di Kupang, Selasa (29/4).
Keterlambatan di tingkat kecamatan dan kabupaten disebabkan persoalan administrasi yang belum selesai. Seperti jumlah daftar pemilih tetap yang belum selesai antara perempuan dan laki-laki. Sehingga Bawaslu merekomendasikan agar data-data tersebut dibereskan sebelum dilaporkan ke KPUD NTT.
Editor: Luviana
Kabupaten di NTT Lambat Serahkan Penghitungan Suara ke KPUD
KBR68H, Kupang

NUSANTARA
Selasa, 29 Apr 2014 13:46 WIB


kpud, ntt, lambat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai