KBR68H, Riau - Pengamat Politik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan menilai gubernur yang baru, Annas Maamun telah menerapkan sistem pemerintahan rezim orde baru di wilayahnya. Sebab, Annas telah mengangkat dua anaknya menjadi pejabat setempat.
Menurut Saiman, pola kepemimpinan orde baru yang dekat dengan otoritarianisme kerap menempatkan orang-orang terdekatnya pada posisi-posisi penting di lingkungan pemerintah. Pemerintahan Riau di bawah Annas Maamun sedang mengalami kemunduran demokrasi.
“Model KKN ini yang kita lawan ketika arus reformasi bertiup kencang di Indonesia. Belasan tahun reformasi ini berjalan, kita masih saja disuguhkan tontonan seperti ini. Ini merupakan suatu kemunduran,” kata Saiman.
Saiman menambahkan, bentuk pemerintahan yang otoritarian seperti di Riau saat ini akan sulit untuk dikontrol. Pemerintahan akan berjalan sendiri sesuai dengan keinginan penguasa.
Rabu lalu, Gubernur Riau Annas Maamun melakukan mutasi 89 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemprov. Dari puluhan pejabat yang dilantik, Gubernur Riau kembali menyisipkan anak kandungnya, Fitriana diangkat menjadi Kepala Seksi Mutasi dan Nonmutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau.
Sementara Winda, anak Annas lainnya diangkat menjadi Kepala Seksi Penerimaan UPT Dinas Pendapatan Daerah. Selain itu, juga saudara ipar dari Annas, Syaifuddin diangkat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Sekretaris Provinsi.
Sebelumnya, Annas juga mengangkat anaknya yaitu Noor Charis Putra menjadi Kepala Seksi Jalan dan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan Dwi Agus Sumarno menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Editor: Antonius Eko