KBR68H, Bogor - Setelah dilantik, Walikota Bogor Bima Arya langsung membuat 5 prioritas utama yang akan dilakukan untuk memperbaiki Kota Bogor.
Namun dari kelima prioritas tersebut proses penyelesaian pelanggaran HAM terhadap jemaat GKI Yasmin tidak masuk dalam daftar prioritas.
Bima Arya mengatakan 5 prioritas yang masuk dalam daftar sendiri adalah yang menyangkut kepentingan banyak publik. Sedangkan unuk penyelesaian GKI Yasmin masih dalam tahap komunikasi.
"Ada 5 prioritas untuk Kota Bogor, yaitu pembenahan tata ruang kota, angkutan umum, kemacetan, kebersihan lingkungan dan pelayanan publik," katanya saat melakujan tinjauan lapangan bersama sekuruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Bogor, Selasa (8/4).
5 prioritas tersebut akan segera dilakukan dan dikaji bersama SKPD kota Bogor. Namun untuk GKI Yasmin pihaknya menyatakan masih belum perlu dipelajari kembali.
Penyelesaian kasus pembangunan GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat berlarut-larut sejak bekas Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan izin pendirian GKI Yasmin pada tahun 2008.
Pada tahun 2010 Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Keputusan Nomor 127 PK/TUN/ 2009 yang meminta Walikota Bogor membatalkan pencabutan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
Namun selama bertahun-tahun Walikota Bogor tidak melaksanakan putusan MA tersebut. Bahkan massa pendukung mantan Walikota Bogor Diani Budiarto terus melakukan pengusiran terhadap jemaah GKI Yasmin yang akan beribadah.
Editor: Luviana
GKI Yasmin Tidak Masuk 5 Prioritas Walikota Bogor
KBR68H, Bogor - Setelah dilantik, Walikota Bogor Bima Arya langsung membuat 5 prioritas utama yang akan dilakukan untuk memperbaiki Kota Bogor.

NUSANTARA
Selasa, 08 Apr 2014 11:43 WIB


yasmin, bima, arya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai