KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seorang anggota panitia pengawas pemilu (panwas) Intan Jaya, Papua. Anggota Panwas yang bernama Yesaya Widigipa itu terbukkti menjadi peserta pemilu dalam pemilu legislatif.
Anggota DKPP, Nur Hidayat mengatakan, Ketua Bawaslu Papua mengadukan Yesaya yang menjadi caleg DPRD dari partai Nasdem. Yesaya dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait independensi.
"Bagi kami independensi, kemandirian, dan integritas menjadi pertaruhan yang utama. Karena bagaimana publik dan parpol pserta pemilu bisa yakin dengan penyelenggara pemilu kalau dalam dirinya ada sikap-sikap yang menyempal yang mengingkari netralitas, imparsialitas dan keberpihakan," kata Nur Hidayat, Kamis (17/4).
Selain itu, Nur Hidayat meminta KPU mengambil langkah serupa terhadap panitia pemilu yang terbukti curang. Sebelumnya Ketua DKPP menilai intergritas pemilu 2014 cukup mengkhawatirkan. Ini lantaran banyaknya kasus kecurangan yang melibatkan panitia pemilu seperti mencoblosi surat suara
Editor: Nanda Hidayat
DKPP Pecat Anggota Panwas Intan Jaya
KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seorang anggota panitia pengawas pemilu (panwas) Intan Jaya, Papua.

NUSANTARA
Kamis, 17 Apr 2014 22:52 WIB


panwas, intan jaya, dkpp
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai