Bagikan:

DKPP Pecat Anggota Panwas Intan Jaya

KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seorang anggota panitia pengawas pemilu (panwas) Intan Jaya, Papua.

NUSANTARA

Kamis, 17 Apr 2014 22:52 WIB

DKPP Pecat Anggota Panwas Intan Jaya

panwas, intan jaya, dkpp


KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seorang anggota panitia pengawas pemilu (panwas) Intan Jaya, Papua. Anggota Panwas yang bernama Yesaya Widigipa itu terbukkti menjadi peserta pemilu dalam pemilu legislatif.

Anggota DKPP, Nur Hidayat mengatakan, Ketua Bawaslu Papua mengadukan Yesaya yang menjadi caleg DPRD dari partai Nasdem. Yesaya dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait independensi.

"Bagi kami independensi, kemandirian, dan integritas menjadi pertaruhan yang utama. Karena bagaimana publik dan parpol pserta pemilu bisa yakin dengan penyelenggara pemilu kalau dalam dirinya ada sikap-sikap yang menyempal yang mengingkari netralitas, imparsialitas dan keberpihakan," kata Nur Hidayat, Kamis (17/4).

Selain itu, Nur Hidayat  meminta  KPU mengambil langkah serupa terhadap panitia pemilu yang terbukti curang. Sebelumnya Ketua DKPP menilai intergritas pemilu 2014 cukup mengkhawatirkan. Ini lantaran banyaknya kasus kecurangan yang melibatkan panitia pemilu seperti mencoblosi surat suara

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending