Bagikan:

Dirut PLN Jaminkan Diri dan Uang Rp 23 M Untuk Terdakwa Korupsi

Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji menjaminkan diri dan jabatannya beserta uang koorporasi milik PLN sebesar Rp 23 miliar lebih untuk pengalihan status tahanan bagi seorang bawahannya Ermawan Arief Budiman. Ermawan saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi.

NUSANTARA

Jumat, 11 Apr 2014 07:35 WIB

Author

Andang Suyadi

Dirut PLN Jaminkan Diri dan Uang Rp 23 M Untuk Terdakwa Korupsi

korupsi, PLN, Sumatera utara

KBR68H, Medan - Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji menjaminkan diri dan jabatannya beserta uang koorporasi milik PLN sebesar Rp 23 miliar lebih untuk pengalihan status tahanan bagi seorang bawahannya Ermawan Arief Budiman. Ermawan saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi. 


Juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Nelson Marbun menyatakan, pengalihan ini karena keahlian terdakwa sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis listrik di Sumut. selain Dirut PLN,  isteri dari Ermawan yaitu Ratna Sari Samsudin dan General Manager PT PLN Sumbagut Bernadus Sudarmanta ikut memberi jaminan. 


"Menyatakan Ratna Sari Samsudin istri terdakwa, Nur Pamudji baik sebagai pribadi maupun sebagai Direktur Utama PT PLN Persero dan Bernardus Sudarmanta baik sebagai pribadi maupun sebagai General Manager PT PLN Persero Pembangkitan Sumatera Bagian Utara sebagai penjamin terdakwa dalam perkara ini menetapkan uang jaminan sebesar 23 milir,"kata Nelson, Kamis (10/4) di kantor Pengadilan Medan.


Nelson menambahkan bahwa uang jaminan untuk pengalihan tahanan bekas Manager PLN Cabang Belawan itu menjadi tahanan kota, telah mereka terima dalam bentuk rekening koran. Penetapan itu dilakukan Majelis Hakim yang diketuai Jonner Manik. 


Ermawan Arief Budiman merupakan bekas Manager PT PLN Pembangkit Belawan merupakan salah seorang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Flame tube GT 12 senilai Rp 23,9 miliar. Sebelumnya, 5 terdakwa lainnya dengan kasus sama telah dijatuhi vonis penjara. Kelimanya tetap menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta hingga saat ini.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending