KBR68H, Nunukan - Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan murid kelas tiga SMK di Sebatik yang tersandung kasus kepemilikan sabu dan hamil bisa mengikuti ujian akhir sekolah.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Hasmuni mengatakan, pihak sekolah atau orang tua murid harus mengirimkan surat permintaan keikutsertaan siswa yang hamil kepada Dinas Pendidikan.
"Kesempatan untuk ikut ujian kita berikan dengan catatan bahwa nanti kita berkoordinasi baik lapas, kepolisian. Apakah mereka bisa ikut bergabung dengan temannya atau ujian khusus di lapas seperti itu. Namun proses hukumnya silahkan berjalan dengan sendiri." ujar Hasmuni kepada KBR68H.
Hasmuni menambahkan, siswa kelas tiga yang terlanjur telah dikeluarkan oleh pihak sekolah diberi kesempatan untuk mengikuti ujian paket C.
Editor: Antonius Eko