Bagikan:

Buruh Surabaya Turun ke Jalan, Minta UMK Naik 30 Persen

KBR68H, Surabaya

NUSANTARA

Kamis, 24 Apr 2014 18:18 WIB

Author

Eko Widodo

Buruh Surabaya Turun ke Jalan, Minta UMK Naik 30 Persen

umk, buruh, surabaya

KBR68H, Surabaya – Aksi pre-May Day atau aksi sebelum diperingatinya hari buruh sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Mei mulai dilakukan di sejumlah kota. Aksi juga dilakukan para buruh di Surabaya.


Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi,  Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur Kamis (24/4). Buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 30 persen. Akibat aksi tersebut sejumlah ruas jalan protokol di Surabaya macet. Polisi menutup jalur di depan gedung tersebut.

Para buruh berasal dari berbagai elemen yang datang dari Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto.  Mereka mengendarai truk dan kendaraan bak terbuka dan melakukan konvoi menuju Gedung Grahadi. Buruh menuntut pencabutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penyusunan UMK. Mereka mendesak agar pemerintah menaikkan UMK sebesar 30 persen dari UMK sebelumnya dan menuntut penghapusan tenaga kerja outsourching.

Massa yang datang mayoritas berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) LEM (Logam/ Elektrik/ Mesin), serta dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Kami juga meminta memperkerjakan kembali buruh yang sudah di PHK, menaikan UMK 30 persen,” ujar kooordinator aksi, Eko Budiarto dalam orasi di depan gedung negara Grahadi, Kamis (24/4).

Menurutnya, buruh wajib menolak Inpres tersebut karena regulasi itu terbukti menghilangkan hak buruh untuk mendapatkan upah layak.
Ia menjelaskan, Inpres tersebut memberikan batasan kenaikan upah maksimal 10 persen. Padahal, selama ini kenaikan upah harusnya mencapai sekirar 30 persen tiap tahunnya. 

Sambil membentangkan spanduk dan poster, buruh tak mempedulikan terik matahari. Meski dihadang kawat berduri, massa bersemangat berorasi bergantian di atas truk bak terbuka. 

Upaya bertahan di depan Gedung Grahadi untuk membuka mata pemerintah bahwa buruh memang butuh kesejahteraan, sehingga diperlukan upah layak. 


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending