KBR68H, Nunukan – Penyelundupan kayu di Kalimantan kembali terjadi. Kali ini penyelundupan dilakukan melalui jalur air dan dikirim ke Malaysia.
Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berhasil menyita 132 kubik kayu jenis sono keling yang akan di selundupkan ke Malaysia.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan Eko Yulianto Widi Hertomo mengatakan, KM Alif dari Probolinggo ditangkap oleh patroli bea cukai di perairan Ambalat.
“Dari hasilnya terlihat bahwa tujuan penyelundupan sebenarnya dikirim ke Nunukan, tapi jalur yang diambil kapal tersebut menuju Tawau. Jadi sudah 2 mil hampir mencapai perbatasan Malaysia. Berarti kita patut duga mereka tidak ke Nunukan tapi ke Malaysia,” Ujar Eko Yulianto Widi Hertomo kepada KBR68H di kantor Bea Cukai, Senin (28/4).
Eko Yulianto Widi Hertomo menambahkan, kayu sono keling yang akan diselundupkan KM Alif Berkah ke Malaysia ditaksir harga jualnya mencapai lebih dari Rp. 1 milyar rupiah. Kawasan perbatasan tersebut merupakan kawasan rawan dimana sering terjadi penyelundupan ke Malaysia.
Editor: Luviana
Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Kayu
KBR68H, Nunukan

NUSANTARA
Senin, 28 Apr 2014 10:17 WIB


bea, cukai, nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai