KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bali melaporkan dugaan politik uang yang terjadi di Kabupaten Bangli ke polisi. Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan, upaya itu sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan adanya dugaan politik uang yang diterima lembaganya. Meski begitu, ia enggan menyebutkan siapa-siapa caleg yang diduga menggunakan politik uang saat Pileg 9 April lalu.
"Yang pidananya kami sudah teruskan ke kepolisian. Dugaan money politic di Kabupaten Bangli sudah kami teruskan. Ini juga kami sedang menangani beberapa dugaan pelanggaran di beberapa tempat," kata Ketut saat dihubungi KBR68H.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Sebelumnya, Bawaslu Bali menerima beberapa laporan dugaan praktek politik uang yang dilakukan caleg di beberapa kabupaten yang ada di propinsi itu, antara lain Kabupaten Bangli dan Denpasar. Di Denpasar beberapa pemilih menyatakan telah diberi sejumlah uang agar memilih caleg tertentu. (Baca: Bawaslu Bali Selidiki Money Politic Nasdem)
Editor: Rumondang Nainggolan
Bawaslu Lapor Politik Uang Ke Polisi
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bali melaporkan dugaan politik uang yang terjadi di Kabupaten Bangli ke polisi.

NUSANTARA
Minggu, 13 Apr 2014 10:43 WIB


Bawaslu, Politik Uang, Polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai