KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menemukan dugaan politik uang dalam kampanye Partai Nasional Demokrat. Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia mengatakan, petugasnya menemukan pembagian peralatan elektronik dan ajakan untuk memilih pada saat kampanye berlangsung. Kata dia, saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.
"Terkait dengan massa kampanye, kami sedang menangani dugaan money politik, dan saat ini sedang berlangsung klarifikasi, karena di dalam kampanye terbuka ada pembagian barang-barang elektronik disertai dengan ajakan untuk memilih itu yang kita dapatkan," kata Ketut.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia menambahkan, pihaknya juga mencatat sebanyak 23 ribu atau 70 persen alat peraga kampanye yang dipasang oleh partai politik ataupun calon anggota legislatif melanggar aturan. Alat peraga kampanye dalam bentuk bendera, baliho dan spanduk tersebut pemasanganya tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Bentuk Alat Peraga dan Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Editor: Fuad Bakhtiar