KBR68H, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menolak recana tata ruang wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah yang untuk ditambang.
Anggota DPRD Kota Balikpapan Edy Subrata meminta draft RTRW Balikpapan sebagai wilayah duntik tambang segera dicoret. Menurutnya, sejak awal tahun 2000, Pemerintah Kota dan DPRD setempat sepakat wilayah Balikpapan tidak akan ditambang meski lahannya mengandung batubara.Sementara itu, DPRD Balikpapan juga segera menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelarangan wiayah Balikpapan ditambang.
"Ya itulah nanti kita lihat dulu (draft) nya apa betul memang rancangan itu ada. Komitmen kita memang mengharamkan ada (pertambangan), nanti akan ada Perda (larangan menambang) nanti kita akan bikin, sudah dipikirkan itu. Mengharamkan, mengharamkan bukan lagi melarang, mulai jaman pak Imdaad (wali kota Balikpapan sebelumnya) dilanjutkan pak Rizal (wali kota sekarang), sama kita," kata Edy Subrata, Sabtu (26/4).
Edy Subrata mengungkapkan, selama ini banyak perusahaan yang mengajukan izin untuk melakukan penambangan batubara. Sebelumnya puluhan aktivis lingkungan di Balikpapan meminta Pemkot dan DPRD berkomitmen menolak Balikpapan masuk wilayah untuk ditambang. Mereka khawatir kegiatan pertambangan bakal merusak lingkungan. Seperti banjir besar yang kian sering terjadi di Samarinda dan Kutai Kertanegera Kalimantan Timur.
Editor: Antonius Eko