KBR68H, Bondowoso – Pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Bondowoso, Jawa Timur, dinilai tidak tepat sasaran. Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Mohammad Sinol mengatakan, tujuan utama pembagian dana itu adalah untuk meningkatkan derajat ekonomi petani tembakau. Namun, fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak alokasi dana itu yang diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) yang tidak berhubungan dengan petani tembakau.
“ Derajat ekonomi petani tembakau yang menjadi tujuan utama itu tidak terjadi, manakala tidak diimbangi oleh alokasi yang juga besar di Dinas Perkebunan sebagai peringkat pertama di Surat Keputusan Menteri Keuangan. Bahwa Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan lebih besar itu kan untuk mebeler, padahal tekanan di surat Menkeu jelas, bahwa itu untuk meningkatkan kualitas produksi tembakau dan peningkatan derajat ekonomi petani tembakau. Tidak ada di Diskoperindag untuk itu, sama sekali tidak menyentuh apa yang menjadi subtansi dari dana bagi hasil cukai itu,” kata Sinol saat berbincang dengan KBR68H, Sabtu (05/04) sore.
Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Mohammad Sinol mempertanyakan alokasi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang lebih banyak diberikan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Berdasarkan data yang diperoleh KBR68H, tahun ini Bondowoso mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp17 miliar lebih. Sementara itu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, mendapat alokasi dana bagi hasil cukai terbanyak sebesar Rp5 miliar lebih. Kemudian Dinas Kehutanan dan Perkebunan mendapat alokasi 2,5 miliar. Dana Rp5 miliar tersebut diantaranya digunakan untuk pelatihan teknis perbengkelan, pelatihan bagi pengerajin kuningan dan pande besi, reparasi body kendaraan bermotor, pelatihan Industri bambu, pelatihan bagi industri genteng, bantuan sarana usaha pedagang warung kopi dan tambal ban.
Editor: Fuad Bakhtiar