KBR68H, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengeluarkan anggaran dana untuk pengadaan baju dinas anggota DPRD Bondowoso sebesar Rp. 427 juta. Pengadaan baju tersebut akan digunakan bagi anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang baru saja terpilih pada Pemilu legislatif 9 April lalu.
Dana tersebut akan digunakan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten/ Kota. Dalam kurun waktu 5 tahun, maka 1 orang anggota DPRD mendapatkan jatah kira-kira Rp.1,5 juta per-bajunya.
Sekretaris DPRD Bondowoso, Amir Hidayat mengatakan berdasarkan aturan, setiap anggota DPRD akan mendapatkan 1 pasang Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa pakaian jas 1 kali dalam 5 tahun dan 4 pasang pakaian Dinas Harian (PDH) setiap tahun.
“Aturannya ada berdasarkan Peraturan Pemerintah 16. Jadi DPRD akan mendapat jatah baju jas 1 kali dalam 5 tahun. Selain itu untuk baju dinas lainnya masing – masing anggota mendapatkan 4 setel baju setiap tahun,” kata Amir Hidayat saat ditemui KBR68H di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (28/04).
Saat ini pengadaan baju dinas bagi anggota DPRD yang baru terpilih masih dalam proses lelang elektronik. Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronok (LPSE) Bondowoso, total anggaran yang disediakan sebesar Rp. 427 juta lebih. Anggaran tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso tahun 2014.
Editor: Luviana