KBR68H, Rembang – Pantia Pengawas Pemilu Kota Rembang, Jawa Tengah masih menemukan banyak alat peraga kampanye terpasang pada masa tenang Pemilu Legislatif. Ketua Panwas Kota Rembang, Emed Kurniawan mengatakan hampir semua partai politik melanggar aturan masa tenang, dengan membiarkan banyak alat kampanye terpasang di berbagai tempat di masa tenang. Ia menduga, tim sukses maupun partai politik enggan mencopot alat peraga tersebut. Kata dia, alat peraga itu mayoritas atribut milik caleg DPRD Kabupaten dan DPR RI.
“Dugaan seperti itu ada memang. Mereka tahu kalau nantinya Satpol PP dan Panwaslu akan melakukan penertiban, sehingga atribut kampanye dibiarkan. Menurut pengamatan kami, jumlahnya sangat banyak,“ jelas Emed saat melakukan pantauan di desa Sumberejo Rembang, hari Minggu (06 April 2014).
Ketua Panwas Kota Rembang, Emed Kurniawan menambahkan, pihaknya hari ini memberi toleransi kepada caleg maupun pengurus partai politik agar mencopot alat peraga kampanye masing-masing. Jika membandel, besok tim gabungan baru akan turun tangan.
Editor: Fuad Bakhtiar