KBR68H, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menargetkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berada di tingkat kelurahan dan kecamatan selambatnya Juni mendatang.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, mulai era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Januari tahun depan, pelayanan publik menjadi kunci dalam persaingan ekonomi antarnegara. Menurutnya, saat ini pelayanan publik di Jakarta masih lambat, berbelit-belit dan korup.
"Kita mau hasil tes ini, mereka akan tempatkan seluruh kantor lurah itu adalah PTSP, kantor lurah camat adalah pelayanan terpadu satu pintu. Saya sudah kejar kasi (kepala seksi) untuk bisa kejar. Sistemnya bisa yang dulu, ini kan memotong jalur calo. Kan di DKI banyak calo urusan surat menyurat, kita bentuk pasukan calo tanda kutip lah," Ahok, (22/4).
Ahok menambahkan, pelaksanaan lelang jabatan selama ini juga ditujukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ahok menegaskan seharusnya peran lurah dan camat diarahkan sebagai kepala unit kerja, bukan kepala pemerintahan.
Menurutnya, sebagai kepala unit kerja, lurah dan camat bisa lebih fokus memaksimalkan pelayanan yang berada di bawah wewenangnya. Peraturan Daerah tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sendiri telah disahkan pada Desember tahun lalu.
Editor: Antonius Eko