KBR68H,Jayapura - Pungutan liar menjelang ujian akhir di sejumlah sekolah di Jayapura, Papua semakin marak. Pungutan yang terjadi dari sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) itu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta lebih.
Salah satu orang tua murid di SD Negeri Kotaraja, Wirma Pangaribuan mengeluhkan besaran pungutan itu. Ia mengaku, sekitar Rp 1,5 juta harus ia keluarkan agar sang anak bisa lulus ujian.
Pungutan itu, menurutnya untuk berbagai keperluan. Semisal, honor pemeriksa ujian, fotokopi ijazah, legalisir ijazah, biaya penulisan ijazah, laminating nomor ujian, biaya cetak nomor ujian dan sejumlah biaya lainnya.
“Tidak ada kesepakatn dari orang tua murid. Mereka hanya mengatasnamakan pihak komite, padahal anggota komite juga hanya beberapa orang yang dipanggil. Ini sudah tidak betul, apalagi SD ini adalah SD negeri, yang katanya sekolah bisa gratis. Tapi mau bagaimana lagi, apapun itu, saya harus membayar iuran tersebut,” ujarnya di Jayapura, Kamis (3/4).
Sementara, Maria Wanggai, salah satu murid SMA negeri 2 Abepura mengatakan, iuran untuk ujian nasional sekitar Rp 300-400 ribu. “Katanya iuran ini untuk biaya ujian akhir. Jumlah pastinya belum jelas,” katanya.
Temuan Ombudsman
Maraknya pungutan liar di sekolah menjadi perhatian Ombusdman RI perwakilan Papua. Lembaga ini mengaku telah menginvestigasi di tiga sekolah, mulai dari SD hingga SMA.
Di SD Inpres bertingkat Perumnas I Waena misalnya, pihak sekolah memungut setiap orang tua sebesar Rp 315 ribu, sementara SMP Negeri 2 Abepura memungut Rp 300 ribu kepada orang tua siswa, dan SMA PGRI Kota Jayapura memungut sebesar Rp 800 ribu.
“Rincian pungutan yang tertera pada masing-masing sekolah tidak masuk akal. Misalnya saja untuk biaya cetak nomor ujian, biaya snack, laminating ijazah dan lain sebagainya, Seharusnya pungutan ini tidak terjadi, sebab di Papua sudah ada ada otsus, ada juga dan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan sejumlah dana-dana lain kementerian," ujar Asisten Ombusdman RI perwakilan Papua, Ismail Saleh Marsuki dalam keterangan persnya di Jayapura, Kamis (3/4).
Ombudsman juga menduga adanya pembiaran oleh Dinas Pendidikan Kota Jayapura terkait pungutan ini. Sebab saat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Robert Betaubun, pejabat itu menyatakan, pungli itu tidak ada hubungannya dengan instansinya. Alasannya, pungutan dibenarkan jka sepanjang disetujui dan dan diketahui komite sekolah.
“Kami akan membawa temuan ini ke Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano dan Polresta Jayapura sebagai dugaan pidana,” ungkapnya.
Editor: Anto Sidharta
Ada Pungli Jelang Ujian Akhir Sekolah di Jayapura
Pungutan liar menjelang ujian akhir di sejumlah sekolah di Jayapura, Papua semakin marak. Pungutan yang terjadi dari sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) itu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta lebih.

NUSANTARA
Kamis, 03 Apr 2014 21:10 WIB


Pungli, Ujian Akhir, Sekolah, Jayapura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai