KBR68H, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Intan Jaya belum bisa menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten karena ada ancaman dari orang tak dikenal.
Anggota KPU Papua Tarwinto mengaku sudah menerima informasi soal ancaman tersebut. KPU juga sudah meminta Kepolisian setempat untuk menelusuri masalah tersebut.
“Ini kan barang ini barang negara. Kalau memang diancam, silahkan lapor di aparat, siapa yang mengancam, terus kemudian seperti apa ancamannya. Tapi kalau dia tidak bisa membuktikan ancamannya itu kan, ya bohong saja gitulah,” kata Tarminto.
“Kalau kami sarankan begitu, kepada KPU daerah, siapapun yang mengancam terhadap proses tahapan pemilu ini, silahkan lapor ke aparat, karena itu dianggap menghalang-halangi proses tahapan pemilu, tahapan nasional, gawenya nasional.”
Selain menerima ancaman, lima anggota KPUD Intan Jaya bahkan dikabarkan terpencar untuk mengungsi ke beberapa lokasi, seperti Nabire dan Paniai.
Karena gangguan keamanan tersebut, KPU Papua akan mengirim surat kepada KPU dan Bawaslu Pusat soal bakal mundurnya pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi. Semula pleno direncanakan selesai dalam waktu lima hari dan sekarang KPU Papua akan meminta tambahan waktu 3-4 hari.
Editor: Citra Dyah Prastuti