Bagikan:

Warga Medan Minta Pembangunan Waterpark Dihentikan

Warga Komplek Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dengan tegas meminta agar pembangunan waterpark (kolam renang raksasa, red.) di lokasi perumahan dihentikan. Sebab, lokasinya merupakan fasilitas umum.

NUSANTARA

Senin, 29 Apr 2013 17:16 WIB

Warga Medan Minta Pembangunan Waterpark Dihentikan

Warga Medan, Waterpark

KBR68H, Medan - Warga Komplek Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dengan tegas meminta agar pembangunan waterpark (kolam renang raksasa, red.) di lokasi perumahan dihentikan. Sebab, lokasinya merupakan fasilitas umum.

Ketegasan itu disampaikan warga perumahan Bumi Asri ketika menyampaikan aspirasinya ke Kantor Walikota Medan, Senin (29/4).

Salah seorang warga perumahan, Arfan Maksum Nasution mengatakan, kedatangan warga perumahan ke kantor walikota adalah untuk menghargai kebijakan Perda yang telah dikeluarkan. "Kita hanya mengingatkan apakah Perda itu hanya aksesoris atau memang benar-benar diatur," katanya.

Sebab, katanya, saat ini fasilitas umum di komplek perumahan Bumi Asri dibangun waterpark oleh pengembang. Padahal, Pemko Medan melalui instansi terkait telah mengeluarkan izin penghentian. "Tapi, pembangunan tetap berlangsung," katanya.

Padahal, sebut Arfan, fakta nyata yang terjadi di Kota Medan setiap pembangunan tanpa izin selalu dibongkar. "Kenapa ini tidak, ada apa ini. Kalau lagunya ada apa denganmu," ucapnya.

Karenanya, tambah Arfan, warga meminta agar pembangunan waterpark distop, bongkar pagar seng di perumahan Bumi Asri dan kembalikan fasilitas umum seperti semula.

"Kalau bangunan itu tetap berjalan tanpa izin, berarti Perda tidak berlaku. Kami minta tegakkan Perda sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Atas permintaan warga, Asisten Umum Setdakota Medan, Musaddat Nasution, mengatakan Pemko telah menyetop proses pembangunan. "Masalah pembongkaran pagar seng akan dikoordinasikan dengan Satpol PP," ujarnya.

Hingga kini, pihak perumahan Bumi Asri akan membangun swimming pool (kolam renang, red.) dan waterpark di lokasi yang menjadi fasilitas umum warga perumahan. Rencana itu ditolak warga dan telah melaporkannya ke pihak berwajib atas perusakan fasilitas umum.

Sumber: Star News 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending