Bagikan:

Wakil Walikota Surakarta Belum Serahkan LHKPN

Wakil Walikota Surakarta, Ahmad Purnomo mengaku belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK.

NUSANTARA

Sabtu, 27 Apr 2013 11:03 WIB

Wakil Walikota Surakarta Belum Serahkan  LHKPN

lhkpn, wakil walikota surakarta, laporan belum

KBR68H, Surakarta - Wakil Walikota Surakarta, Ahmad Purnomo mengaku belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK. Menurut Ahmad Purnomo, KPK memberi batas waktu 2 bulan setelah pelantikannya sebagai Wakil Walikota Surakarta, dua pekan lalu. Ahmad Purnomo mengungkapkan sebelum pelantikan Wakil Walikota, dirinya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK namun ditolak karena belum ada SK pelantikan sebagai Wakil Walikota.

“sudah..sudah kita laporkan ke KPK, cuman waktu itu kita ada kesalahan administrasi..ada kekurangan dan harus dibetulkan sedikit..laporan itu harus dilengkapi SK pelantikan sebagai Wakil Walikota Surakarta..pas menyerahkan laporan itu kan saya belum dilantik..ini mau segera saya kumpulkan ke sana..saya juga diberitahu juga, tidak perlu tergesa-gesa menyerahkan laporan itu..batas maksimal 2 bulan setelah pelantikan..paling lambat…ini suda kita siapkan semua..pekan besok kita serahkan ke KPK..”

Ahmad Purnomo berjanji, LHKPN a segera diserahkan ke KPK pekan depan. Purnomo enggan menyebutkan nilai harta kekayaan yang dia laporkan ke LHKPN KPK tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending